Sidang Mario Dandy Digelar Tertutup karena Hadirkan Saksi di Bawah Umur

20 June 2023 12:26

Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy kembali dilaksanakan di PN Jakarta Selatan, Selasa 20 Juni 2023. Sidang dilaksanakan secara tertutup karena menghadirkan saksi di bawah 17 tahun.

Agenda sidang kali ini pemeriksaan enam saksi, yakni LPSK, teman Mario-Shane Lukas, teman David, Amanda (mantan kekasih Mario), dan terpidana anak AG.

AG akan menjadi saksi yang memberatkan Mario. Ia bahkan sempat melaporkan Mario ke polisi karena kasus pelecehan. Namun, pelaporan itu ditolak karena tidak ada bukti visum.

AG sendiri tidak akan hadir dalam persidangan ini. Kuasa hukum AG juga mengonfirmasi hal tersebut karena kliennya belum menerima pemanggilan dari jaksa. Terpidana anak yang divonis 3,5 tahun penjara itu akan menjadi saksi mahkota sehingga diperiksa terakhir. 

Amanda juga berhalangan hadir dalam persidangan karena sakit. Amanda diduga menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan ini. Ia diduga memberitahu Mario bahwa AG menerima perlakuan kurang baik dari David. Namun, ia melaporkan tuduhan itu ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Ia menegaskan tidak mengenal AG dan putus komunikasi dengan Mario sejak Desember 2022. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christine Sheptiany)