Manuver Kekuasaan untuk Gibran?

10 August 2023 23:15

Gugatan syarat usia capres cawapres dari minimal 40 tahun menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi terus menuai polemik. Para pemohon yang berasal dari partai, seperti PSI dan Garuda, serta sejumlah kepala daerah yang salah satunya berasal dari Gerindra, diduga menjadi perpanjangan tangan kekuasaan yang menginginkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka alias putra sulung Presiden Jokowi melenggang di Pilpres 2024.

Tak tanggung-tanggung, kecurigaan muncul dari partai penguasa, PDI Perjuangan, yang menyebut ada "berbagai manuver kekuasaan" di balik gugatan ini. Sebagai pembentuk Undang-Undang, pemerintah dan DPR pun, "mendadak" sepakat menyerahkan putusan soal batas minimal usia capres cawapres ke tangan hakim konstitusi.

Benarkah ada kepentingan politik praktis di balik gugatan batas minimal usia capres cawapres? 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)