9 June 2023 18:50
Kasus tindak pidana perdagangan orang kian marak terjadi bahkan meningkat setiap tahunnya. Tercatat selama 2021-2022 terjadi peningkatan lebih dari 100%.
Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha menyatakan ada dua modus perdagangan orang, yakni eksploitasi tenaga kerja dan kasus online scam.
Eksploitasi tenaga kerja sendiri terjadi pada pekerja migran yang diberangkatkan tidak sesuai prosedur dan tereksploitasi di luar negeri. Utamanya bagi pekerja migran yang ditempatkan di negara-negara tujuan favorit, antara lain Timur Tengah dan Malaysia.
Sementara modus perusahaan online scam terjadi peningkatan yang cukup pesat. Biasanya korban perusahaan online scam ditempatkan di Asia Tenggara seperti Kamboja, Vietnam, Myanmar, Laos, Thailand, Filipina, Malaysia dan tebaru di Uni Emirat Arab