10 April 2023 04:31
Usai dituntut empat tahun penjara oleh jaksa, AG yang terjerat dalam kasus penganiayaan David Ozora akan menjalani sidang vonis, Senin (10/9/ 2023) pukul 14.00 WIB.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, sidang akan digelar di ruang sidang anak dengan kapasitas terbatas yakni 20 orang, termasuk hakim, jaksa, penasehat hukum, terdakwa dan orang tua terdakwa.
Sebelumnya pihak David Ozora berharap, AG mendapat vonis maksimal sesuai Pasal 355 ayat 1, yakni enam tahun penjara.