20 February 2024 22:45
Artis sekaligus caleg, Uya Kuya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan tindak kecurangan Pemilu 2024. Uya dilaporkan oleh organisasi masyarakat sipil Migrant Care.
Migrant Care melaporkan Uya Kuya karena diketahui mendatangi tempat pencoblosan di gedung WTC Malaysia pada hari pencoblosan. Uya Kuya berada di tempat tersebut sejak pagi hingga pukul 17.00 waktu setempat.
Menurut Migrant Care, kehadiran Uya Kuya telah melanggar aturan kampanye. Karena kehadirannya dapat dinilai sebagai bentuk citra diri yang telah diatur dalam undang-undang Pemilu.
Diketahui, Uya Kuya terdaftar sebagai peserta Pemilu calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional Dapil 2 Jakarta. Yang meliputi Kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Dapil di luar negeri.