25 September 2024 16:47
Bekasi: Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan terkait tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik dalam kasus kematian tujuh remaja tersebut.
"Ini sebagai bentuk akuntabilitas untuk semuanya transparan. Bagaimana tahap dari mulai menerima informasi, proses cyber patrol, hingga mendatangi lokasi,” tutur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu, 25 September 2024.
Baca: Keluarga Kecewa Tidak Bisa Lihat Jenazah Korban Kali Bekasi Secara Langsung |
Baca: Kompolnas Beberkan Hasil Ekspose 7 Mayat di Kali Bekasi |