Miris, Proyek APD Pandemi Covid-19 Senilai Rp3 Triliun Dikorupsi

10 November 2023 23:46

KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) untuk covid-19 di Kementerian Kesehatan. Nilainya mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD pada tahun anggaran 2020-2022.

Penyalahgunaan dana ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini KPK sudah mengumpulkan bukti awal yang akan dikembangkan dari perkara dengan nilai proyek yang besar.

Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyayangkan kasus ini karena dana untuk perlindungan kesehatan warga justru diselewengkan. 

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.

KPK masih mengembangkan dan mendalami substansi materi yang ada serta kemungkinan pertanggungjawaban secara hukum terhadap pejabat terkait.

KPK meminta masyarakat terus memantau pengembangan kasus ini. Lembaga Antirasuah juga berjanji akan terbuka dalam menyidik perkara tersebut.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan rasuah pengadaan APD di Kemenkes. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berdasarkan keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Jumat, 10 November 2023.

Alex mengatakan pimpinan KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut. Namun, dia tidak mau memerinci duduk perkara maupun identitas tersangkanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)