19 March 2024 19:24
Aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilu digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa 19 Maret 2024. Mantan Ketua Umum MUI Din Syamsuddin memimpin langsung aksi tersebut.
Aksi tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, akademisi, politisi, warga dan para tokoh masyarakat.
Salah satunya Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) yang dipimpin oleh Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
GKPR mendorong dan menuntut DPR melaksanakan hak angket untuk mengusut berbagai pelanggaran Pemilu, khususnya dalam Pilpres. Pelanggaran tersebut ditandai dengan kecurangan yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Din Syamsuddin menyebutkan bahwa pemimpin di Indonesia telah merampas hak rakyat dengan intimidasi serta iming-iming bantuan sosial yang melanggar konstitusi.
Oleh karena itu, ia meminta oleh anggota DPR RI untuk segera menggunakan hak angket dan tidak menutupi kecurangan Pemilu 2024.