4 May 2024 15:24
Universitas Jenderal Soedirman pada 27 April lalu mengumumkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi para mahasiswanya. Kenaikan UKT ini tertuang dalam Peraturan Rektor No.6/2024 pada 4 April 2024 yang berisi kenaikan UKT.
Kenaikan uang kuliah ini berujung demonstrasi ricuh dari para mahasiswa. Aksi yang berlangsung ricuh ini, juga membuat kaca depan rektorat pecah saat aksi saling dorong antara mahasiswa dengan satpam kampus mencoba masuk untuk bertemu rektor agat tuntutan para mahasiswa ini didengar langsung oleh pihak rektor.
Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan untuk para pemimpin Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di antaranya:
Baca juga: Bedah Editorial MI - Pendidikan Mahal Mesti Dievaluasi |