Sederet Fakta Seputar Polemik Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Unsoed

4 May 2024 15:24

Universitas Jenderal Soedirman pada 27 April lalu mengumumkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi para mahasiswanya. Kenaikan UKT ini tertuang dalam Peraturan Rektor No.6/2024 pada 4 April 2024 yang berisi kenaikan UKT.

Kenaikan uang kuliah ini berujung demonstrasi ricuh dari para mahasiswa. Aksi yang berlangsung ricuh ini, juga membuat kaca depan rektorat pecah saat aksi saling dorong antara mahasiswa dengan satpam kampus mencoba masuk untuk bertemu rektor agat tuntutan para mahasiswa ini didengar langsung oleh pihak rektor.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan untuk para pemimpin Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di antaranya:

  1. Mencabut aturan baru soal kenaikan UKT
  2. Tetap pada kebijakan potongan 50% UKT untuk mahasiswa tingkat akhir
  3. Mengembalikan UKT ke nominal sebelumnya
  4. Meminta pimpinan Unsoed agar transparan dalam menyampaikan kebijakan
     
    Baca juga: Bedah Editorial MI - Pendidikan Mahal Mesti Dievaluasi
Kenaikan UKT ini dinilai gila-gilaan karena jika dibandingkan dengan sebelumnya, kenaikan bisa mencapai tiga kali lipat, bahkan ada yang lebih. 

Misalnya untuk UKT golongan tertinggi di Fakultas Peternakan yang sebelumnya Rp2,5 juta naik menjadi Rp12,5 juta. Hubungan Internasional yang sebelumnya sekitar Rp3,5 juta menjadi Rp14 juta/semester. Jurusan Keperawatan Internasional yang sebelumnya tidak sampai di atas Rp10 juta naik menjadi Rp52 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)