6 August 2024 17:49
Satgas Impor Ilegal menyita produk impor ilegal senilai Rp46,1 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut barang ilegal ini ditahan lantaran tidak memenuhi kepatuhan importasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Zulhas menambahkan oknum yang melakukan impor ilegal merupakan warga negara asing yang bekerja sama dengan pengusaha distributor besar.
"Dari berbagai negara. Tentu ada ASEAN, ada Tiongkok, ada dari Asia Selatan dan lain-lain," ujar Zulhas.
Baca juga: Polri Musnahkan 1.883 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal |