Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati tujuh langkah strategis pengendalian inflasi 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen pada 2024.
Berikut daftar langkah strategis pengendalian inflasi 2024:
- Melaksanakan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Mengendalikan inflasi kelompok volatile food agar dapat terkendali di bawah lima persen, dengan fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang.
- Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
- Memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan.
- Memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.
- Memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) antara lain melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
- Memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi sepanjang 2023 sebesar 2,61 (year on year/yoy). Hal ini disebut tercapai berkat dukungan konsistensi kebijakan yang diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga, termasuk
harga pangan.
Selanjutnya sinergi kebijakan akan difokuskan pada implementasi berbagai inovasi program untuk memperkuat pasokan dan distribusi.