Sri Mulyani: Judol Rampas Daya Beli Masyarakat

15 November 2024 00:04

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan fenomena judi online (Judol) yang semakin masif telah merampas daya beli masyarakat yang dinilai perlu diwaspadai. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memblokir 10 ribu akun bank yang terafiliasi dengan judi online.

"Saya tidak memungkiri ada indikasi-indikasi yang kita harus waspadai. Makanya tadi saya sampaikan kita tetap waspada belum lagi faktor-faktor yang tadi disampaikan. Apakah itu munculnya judol yang menimbulkan tadi mungkin punya daya beli tapi daya belinya tersedot untuk aktivitas yang tidak menimbulkan konsumsi, tapi kemudian hilang dalam tadi judol," tutur Sri Mulyani.
 

Baca: 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Dipecat

Sri Mulyani berharap indikasi penurunan daya beli ini dapat diperhatikan seluruh kementerian lembaga (K/L) dan turut serta memberantas judol.

"Itu semuanya perlu untuk kita terus lihat waspadai dan kemudian kita mengambil strategi untuk pemerintah, karena ini berarti kami bekerja sendiri, kami bekerja dengan seluruh kabinet di bawah presiden dan wapres," ucapnya.

Sementara itu, Komdigi dan OJK telah bekerja sama dengan sejumlah bank terkait. Perbankan diminta untuk memblokir rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIV) sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.

"Pada akhirnya jumlah rekening yang diblokir lebih banyak daripada jumlah semula," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dikutip Kamis, 14 November 2024.

Mahendra memastikan pihaknya telah melakukan asesment secara menyeluruh. Semua rekening tersebut sudah terdata secara akurat.

"Melakukan langkah serupa bagi rekening-rekening lain yang dimiliki oleh seorang yang memiliki rekening yang diblokir tadi itu," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)