Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Dok Setpres
Kautsar Widya Prabowo • 14 November 2024 21:01
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberikan tindakan tegas terhadap 10 pegawainya yang terlibat kasus judi online. Mereka telah dipecat.
"(Sebanyak) 10 orang yang sudah diberhentikan," Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Meutya enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal ini. Ia beralasan, proses hukum terhadap 10 orang telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kalau hukum bukan di kami, dari kami itu (pemecatan)," ucap dia.
Baca juga:
PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla Terkait Judi Online |