PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla Terkait Judi Online

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: Dok Medcom.id

PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla Terkait Judi Online

Ficky Ramadhan • 14 November 2024 18:46

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik klub malam Valhalla yang diduga terlibat dalam praktek judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, terdapat indikasi aliran dana judi online yang mengarah ke rekening milik klub malam tersebut.

"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judi online yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 November 2024.

Namun, Ivan belum memberikan penjelasan rinci apakah Valhalla terkait dengan judi online yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia hanya menyebutkan bahwa PPATK telah memblokir belasan rekening milik Valhalla yang terindikasi terkait judi online.

"(Yang diblokir) beberapa belas saja. Ini masih berkembang dan nilainya masih dihitung," jelasnya.
 

Baca juga: 

Legislator: Pegawai Kejagung Dilarang Iseng Judi Online



Ivan juga mengatakan, PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut terkait pemblokiran rekening tersebut. Menurutnya, kepolisian yang akan lebih lanjut menindaklanjuti.

"Nanti penyidik yang akan mendalami hal ini," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)