Menelusuri Aliran Dana Mencurigakan ke Parpol

14 January 2024 00:00

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi mencurigakan sebesar Rp51 triliun ke sejumlah daftar caleg terdaftar. Tidak hanya itu PPATK juga menemukan transaksi besar dari luar negeri yang mengalir ke 100 DCT. 

"Terhadap 100 orang yang di DCT tadi ada penerimaan senilai Rp7.740.011.320.238," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2023. 

"Rata-rata kenaikan parpol mencapai 400 persen sampai 2.400 persen jelang Pemilu 2024," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2023.  

Tidak hanya transaksi mencurigakan ke sejumlah caleg, PPATK juga menemukan adanya aliran dana mencurigakan ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening 21 bendahara partai politik.
 
"Di tahun 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar kemudian meningkat pada 2023 menjadi Rp195 miliar," ujar Ivan Yustiavandana.

Komisioner KPU RI, Idham Holik menyebut bahwa KPU tidak memiliki kapasitas membandingkan data rekening di luar LADK. KPU hanya mengevaluasi penggunaan LADK dalam pembiayaan kampanye, apakah sesuai atau tidak? 

KPU juga mendorong prinsip terbuka agar diimplementasikan oleh peserta pemilu. Sehingga potensi ketidakakuratan dalam dana kampanye dapat diminimalisir.

"Kalau ada rekening-rekening lainnya di luar LADK, itu digunakan untuk transaksi keuangan, tentunya itu di luar kewenangan KPU," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik usai menghadiri acara Uji Coba Tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.

Menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait aliran dana dari luar negeri ke sejumlah bendahara partai politik, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD berharap aparat penegak hukum tidak terpengaruh politik. 

Jika memang ditemukan pelanggaran, Mahfud meminta aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas. "Kalau memang ada, sikat saja." tegas Mahfud.

Sementara itu Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta PPATK untuk mengungkap secara gamblang siapa saja bendahara parpol yang menerima aliran dana dari luar negeri. Menurut Sahroni PPATK sebaiknya tidak hanya sekedar mengeluarkan angka aliran tanpa merinci lebih lanjut nama 21 bendahara parpol yang dimaksud. 

Sahroni juga mempertanyakan mengapa temuan PPATK ini baru dirilis di tengah tahun politik. "Nah ini kan jadi sesuatu keramaian yang enggak musti. Harusnya PPTAK kenapa enggak sebelumnya diisukan lebih dulu," jelasnya.

Sebelum PPATK merilis angka aliran dana ke parpol, beberapa waktu sebelumnya, KPU telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik. 

Dalam laporan tersebut KPU menemukan sejumlah keanehan, salah satunya keanehan pada laporan awal dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebab PSI baru mengucurkan dana Rp180 ribu selama kampanye. Padahal total penerimaan PSI yang tercatat dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) mencapai lebih dari Rp2 miliar. 

Pengeluaran Dana kampanye PSI yang hanya Rp180 ribu dinilai janggal, mengingat baliho milik PSI ada di mana-mana di hampir setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. PSI juga melakukan pertemuan tatap muka hingga pertemuan terbatas.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menilai laporan pengeluaran dana kampanye milik PSI di KPU yang tertulis hanya Rp180 ribu tidak logis dan tidak rasional. Sebab menurutnya PSI melakukan kampanye di mana-mana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)