Penonaktifan NIK Warga di Luar DKI Disebut Agar Bansos Tepat Sasaran

25 April 2024 21:55

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus atau menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak tinggal di Jakarta. Namun saat ini Dinas Dukcapil DKI masih mendata warga ber-KTP DKI yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. 

Penghapusan NIK ini dinilai manfaat bagi masa panjang dokumen warga Jakarta, data pemilih Pilkada dinilai akan lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial pun akan lebih tepat sasaran.

Baca juga: Legislator Jakarta: Penghapusan NIK Jangan Sampai Ganggu Pilkada
Rencana ini menuai reaksi beragam. Menurut warga sosialisasi terkait kebijakan ini dinilai kurang karena banyak yang belum mengetahuinya. 

Sebelumnya Dinas Dukcapil DKI mencatat ada lebih dari 194 ribu penduduk nonaktif di wilayah DKI Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)