Ilustrasi. Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 23 April 2024 13:23
Jakarta: Penghapusan nomor induk kependudukan (NIK) Jakarta diminta cermat. Jangan sampai kebijakan itu mengganggu hak politik warga.
"Penghapusan data itu tidak boleh mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," kata anggota Komisi A DPRD Jakarta Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Selasa, 23 April 2024.
Rio meminta NIK warga Jakarta tidak langsung dihapus. Ada proses verifikasi dan konfirmasi yang mesti dilakukan lebih dulu.
"Apalagi terdapat beberapa faktor yang membuat seseorang harus membuat identitas KTP Jakarta tetapi tinggal di luar Jakarta," ujar dia.
Baca:
Pengurusan Pindah Domisili Harus Diperketat Jelang Pilkada DKI |