Polres Batang Hari Jambi Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Provinsi

5 September 2024 09:04

Dua orang pengedar narkoba jaringan antar provinsi di Kabupaten Batang Hari berhasil ditangkap polisi saat bertransaksi sabu. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah paket sabu dan sepucuk senjata api rakitan. 

Dua pengedar narkoba diringkus polisi di sebuah pondok yang ada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batang Hari, Jambi. Kedua pelaku ini tak berkutik saat ditangkap polisi di dua lokasii berbeda saat akan melakukan transaksi narkoba. 
 

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok di Rutan


Saat digeledah, petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar dan senjata api rakitan lengkap dengan amunisi aktif. Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Palembang, Sumatera Selatan. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batang Hari. 

"Sabu dengan beraat kurang lebig delapan gram dengan plastik kecil yang masih kosong, yang rencananya akan mereka ederkan di daerah tersebut dan ditemukan satu senjata api rakitan berbentuk pistol dengan amunisi sebanyak delapan butir yang masih aktif." kata Kapolres Batang Hari, AKBP Singgih Hermawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)