Sebanyak 7 dari 22 pasien korban kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) sudah diperbolehkan pulang. Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang pada menyebabkan tiga pasien luka berat dan 19 luka ringan.
Menurut kepala IGD RS Abdul Radjak Minaldi Nurgono ada tujuh dari 19 korban luka ringan dipastikan hari ini sudah bisa pulang. Tiga korban luka berat lainnya masih harus mendapatkan perawatan karena luka yang dialami cukup parah
Adapun pengemudi truk Rauf yang juga mengalami ruka ringan sudah dibawa pihak kepolisian sejak Selasa, 12 November sore untuk menjalani proses hukum di Polres Purwakarta.
"Di antaranya dari 19 orang ini untuk update yang terbaru hari ini ada sekitar tujuh orang yang bisa dinyatakan dan direncanakan untuk pulang hari ini. Dan 12 lainnya masih perlu perawatan lebih lanjut," ucap Minaldi.
Kelanjutan Penyelidikan Kecelakaan
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan pasca kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan, di KM 92 Tol Cipularang Purwakarta, Jabar. KNKT melakukan pemeriksaan kondisi truk yang diduga menjadi penyebab
kecelakaan hingga melakukan investigasi di lokasi kejadian.
Pemeriksaan bangkai kendaraan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama KNKT, ke lokasi penyimpanan bangkai kendaraan di sekitar gerbang tol Jatiluhur, Purwakarta, Rabu, 13 November 2024. Tim memeriksa kondisi kendaraan hingga memeriksa kondisi truk tronton Nopol B-9940- JIN yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun maut di tol tersebut.
Perwakilan dari KNKT, Zulfikar menyebutkan, tim KNKT melakukan pemeriksaan kondisi lokasi di sekitar tempat kejadian. Jalanan menurun, menanjak, menekuk, angin hingga atmosfer kecepatan saat turunan menjadi perhatian dari investigasi.