Perjuangan Putri Wartawan Tribrata Mencari Keadilan

19 July 2024 22:55

Upaya putri wartawan Tribrata TV untuk mencari keadilan atas kematian keluarga terus berlanjut. Setelah melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden, putri korban melapor ke Pomdam I/Bukit Barisan mereka melaporkan Koptu HB yang diduga dalang pembakaran rumah keluarganya.

Putri almarhum Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang tewas usai rumahnya dibakar bersama tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, terus mencari keadilan. Eva Melani Pasaribu kembali melapor ke Pomdam I/Bukit Barisan bersama LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis Sumatra Utara, Kamis 18 Juli lalu.

Dalam laporan itu, Eva melaporkan Koptu HB yang diyakininya menjadi dalang pembakaran. Mereka juga membawa sejumlah alat bukti dan saksi yang kuat bahwa pembakaran rumah Sempurna didasari pemberitaan masalah judi yang diduga dibekingi Koptu HB. 

"Alat bukti itu adalah tiga berita yang telah diterbitkan oleh almarhum yaitu Rico Sempurna Pasaribu di medianya, Tribrata TV, berkaitan dengan pemberitaan adanya lokasi judi ataupun praktik judi yang diduga milik anggota TNI yang berinisial HB," ungkap Kuasa Hukum Keluarga Sempurna Pasaribu, Irvan Saputra.

Baca: Oknum TNI Terlibat Pembakaran Rumah Sempurna Harus Diadili Secara Terbuka
Hal ini juga sudah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada pemeriksaan resmi terhadap Koptu HB.

"Perlu kita sampaikan kalau sampai dengan hari ini, sepanjang yang kita diskusikan tadi, Koptu tersebut yang diduga ada keterlibatannya belum ada diperiksa," tegasnya.

Eva bahkan mendapat informasi bahwa ayahnya mendapat ancaman dari Koptu HB di lokasi perjudian. Eva pun berharap pelaku pembakaran terhadap keluarga mendapat hukuman setimpal.

Sementara itu Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. "Enggak ada, enggak ada,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Selain dugaan keterlibatan oknum TNI, polisi juga sudah menetapkan tiga tersangka yaitu Bebas Ginting, mantan pimpinan Ormas yang disebut-sebut sebagai dalang dan yang memberikan upah kepada dua eksekutor, yakni tersangka YST dan RAS.

Namun Polda Sumatera Utara hingga kini masih terus mendalami motif pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, yang menyebabkan Sempurna dan tiga anggota keluarganya tewas dalam peristiwa itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)