Oknum TNI Terlibat Pembakaran Rumah Sempurna Harus Diadili Secara Terbuka

Ilustrasi Kompleks Parlemen. Foto: Medcom/Githa Farahdina.

Oknum TNI Terlibat Pembakaran Rumah Sempurna Harus Diadili Secara Terbuka

Fachri Audhia Hafiez • 16 July 2024 10:43

Jakarta: Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mendesak oknum TNI yang terbukti terlibat pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, diadili secara terbuka. Hal itu dilakukan jika mereka terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.

Eks Wakil Ketua Komisi I DPR itu menyampaikan dugaan keterlibatan oknum TNI harus didalami. Apalagi, anak sulung Sempurna, Eva Meliani Pasaribu, telah memasukkan laporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait kasus pembakaran rumah dan menewaskan ayahnya tersebut.

"Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke POM (Puspomad) TNI, maka POM TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi, penyelidikan, dan penyidikan," ungkap dia.
 

Baca juga: 

1 Tersangka Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Residivis Kasus Pembunuhan


Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta peran serta masyarakat membantu mengawasi terhadap personel TNI. Jika ada kesalahan, langsung laporkan.

“Jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat,” ujar dia.

Eva Meliani Pasaribu, resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI yang melakukan pembakaran rumah dan menewaskan ayahnya ke Puspomad. Kuasa hukum keluarga dari LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan anggota TNI AD yang dilaporkan adalah Koptu HB. Anggota itu disebut berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)