Kapolda Sumut Komjen Agung Setya. (MGN/Teguh Angga Aditia Panjaitan)
Teguh Angga • 15 July 2024 11:33
Medan: Penyidikan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, hingga menewaskan 4 orang dalam satu keluarga terus berlanjut.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya menyebut salah satu tersangka berlatar belakang residivis. Tersangka B alias Bebas Ginting diketahui pernah dipenjara karena kasus pembunuhan.
"Latar belakang pesuruh yang membakar (rumah) Sempurna Pasaribu, Tersangka B yakni Bebas Ginting pernah membunuh juga. Kasus pembunuhan yang dilakukan Bebas Ginting lebih dari satu kali," ucapnya, Senin, 15 Juli 2024.
Baca juga: Adik Sempurna Pasaribu Buat Laporan Baru ke Polda Sumut |