Polda Kalsel Instruksikan Musnahkan Tanaman Kecubung

16 July 2024 09:27

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto menginstruksikan seluruh jajarannya memusnahkan tanaman kecubung yang dikhawatirkan memiliki efek negatif jika dikonsumsi masyarakat. Seperti yang dilakukan Polsek Banjarbaru Utara. 

Belasan tanaman kecubung dimusnahkan Polsek Banjarbaru Utara. Pemusnahan tanaman kecubung ini sebagai upaya pencegahan terhadap dampak negatif yang membuat puluhan warga di Kalimantan Selatan mengalami gangguan halusinasi.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar memusnahkan tanaman hias tersebut jika menemukannnya atau melaporkan ke kantor polisi setempat.

"Ini merupakan suatu atensi dari Bapak Kapolda dan jajaran bahwa ini merupakan giat yang harus dilaksanakan oleh semua jajaran karena mengingat korban, khususnya di Banjarmasin sudah banyak dan tidak menutup kemungkinan ada juga di wilayah kita," kata Kompol Yopie Andri Haryono. 
 

Baca juga: Mengenal Efek Samping dan Khasiat Buah Kecubung

Sebelumnya, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melaporkan puluhan warga mengalami keracunan usai diduga mengonsumsi tanaman kecubung. Disinyalir, efek racun tersebut lantaran warga mencampur tanaman kecubung dengan zat tertentu.

Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy Noora, mengatakan, korban mencapai 44 orang. Bahkan disebutkan ada 2 pasien yang meninggal dunia usai mendapatkan penanganan di rumah sakit.

"Kemarin kita rawat 39 orang, hari ini sampai pagi tadi bertambah hingga 44 orang," ujarnya, Jumat, 12 Juli 2024.

Menurut Yuddy, para pasien yang dirujuk ke RSJ Sambang Lihum rata-rata memiliki gejala berat, seperti meracau, demam, hingga tidak sadarkan diri. Korban selamat saat ini dalam proses detoksifikasi guna membuang racun di dalam tubuh yang akan berlangsung minimal selama 3 hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)