MKD Bahas Sanksi untuk Anggota DPR Terlibat Judol

2 July 2024 10:43

Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal menggodok sanksi yang tepat untuk wakil rakyat yang terbukti bermain judi online. Anggota MKD, Habiburokhman menyampaikan, penerapan sanksi terkait judi online tidak akan pandang bulu. 
 

Baca: Menkominfo Didesak Buka Data Pengendali Judi Online di Indonesia

Meski demikian, Habiburokhman mengaku belum mengetahui siapa saja anggota DPR yang terlibat judi online. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana melakukan penindakan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan ada 82 anggota DPR aktif yang terlibat judi online. Nantinya mereka akan diproses etik di MKD.

Pangeran menyayangkan wakil rakyat malah terjangkit judi online. Sebab, permasalahan ini merupakan bagian dari penyakit masyarakat.

"Terlibat 82 orang dan 82 orang itu anggota DPR RI aktif sebentar lagi berakhir. Laporannya dia bisa mengambil sendiri ke PPATK atau menunggu PPATK yang melaporkan kepada MKD atau melalui Komisi 3," ungkap Pangeran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)