Komnas Perempuan Apresiasi Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy'ari

5 July 2024 15:48

Komnas Perempuan mengapresiasi keputusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menilai keputusan tersebut merupakan langkah maju penyelenggara pemilu dalam melaksanakan komitmen penghapusan kekerasan seksual.

"Komnas perempuan menilai bahwa keputusan tersebut merupakan langkah maju penyelenggaraan pemilu dalam melaksanakan komitmen penghapusan kekerasan seksual sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," jelas Siti Aminah.
 

Baca: Kasus Asusila Hasyim Jadi Tamparan untuk Komisi II

Menurut Siti, meluapnya kasus ini menjadi pesan kuat untuk seluruh penyelenggara pemilu untuk tidak melakukan kekerasan seksual.

"Sanksi yang tegas tidak hanya akan menguatkan proses pemulihan bagi korban, namun juga menguatkan korban-korban lain pada peristiwa serupa untuk melaporkan kasusnya dan menjadi pesan kuat DKPP kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk tidak melakukan kekerasan seksual dalam berbagai bentuknya,"pungkas Siti Aminah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)