5 July 2024 15:48
Komnas Perempuan mengapresiasi keputusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menilai keputusan tersebut merupakan langkah maju penyelenggara pemilu dalam melaksanakan komitmen penghapusan kekerasan seksual.
"Komnas perempuan menilai bahwa keputusan tersebut merupakan langkah maju penyelenggaraan pemilu dalam melaksanakan komitmen penghapusan kekerasan seksual sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," jelas Siti Aminah.
Baca: Kasus Asusila Hasyim Jadi Tamparan untuk Komisi II |