Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera merasa komisinya tertampar imbas kasus asusila yang menimpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam mekanisme uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Komisioner KPU.
Mardani juga mengingat kembali soal bocornya nama-nama calon komisioner KPU yang bakal terpilih ketika proses uji kepatutan dan kelayakan masih berjalan di komisi II DPR pada Rabu, 16 Februari 2022. Kasus ini patut dievaluasi.
"Hal yang membuat kami harus merenung menyelesaikan masalah ini karena ini berulang ya. Periode lalu suap, sekarang urusan etika," ujar Mardani, dikutip Jumat, 5 Juli 2024.
Mardani juga mengingatkan sesama rekannya di Komisi II DPR untuk lebih ketat lagi dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Termasuk menyaring calon-calon pemimpin KPU.
"Jangan lagi terlalu sibuk, 'ini jalur saya'. Jangan. Pilih yang punya integritas dan punya kapasitas," ungkap Politikus PKS itu.
Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada
Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua dan anggota KPU.
Putusan itu membawa angin segar bagi pengungkapan kasus-kasus tindak asusila oleh pejabat publik.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Hasyim juga terbukti menyalahgunakan berbagai fasilitas dari KPU yang terungkap dalam fakta persidangan DKPP. Di mana di antaranya Hasyim memakai kendaraan dinas untuk mengantar jemput pengadu berinisial CAT di luar tugas kedinasan.
Saat CAT berada di Jakarta, Hasyim juga memfasilitasi CAT tiket pesawat pulang-pergi Jakarta-Singapura dengan biaya Rp8,69 juta. Selain itu Hasyim memfasilitasi penginapan CAT di apartemen Oakwood Suit Kuningan, Jakarta, dengan total Rp48,71 juta.
Selain itu juga Hasyim memfasilitasi CAT tiket pesawat Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total pengeluaran Rp100 juta dan juga membelikan layar monitor untuk CAT seharga Rp5,4 juta.