Buntut Kasus Hasyim Asy'ari, DPR Dorong Perbaikan Mekanisme Perekrutan Komisioner KPU

Ketua DPR Puan Maharani. MI/Susanto

Buntut Kasus Hasyim Asy'ari, DPR Dorong Perbaikan Mekanisme Perekrutan Komisioner KPU

Fachri Audhia Hafiez • 4 July 2024 15:34

Jakarta: DPR merespons pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat kasus pelecehan seksual atau asusila. Ketua DPR Puan Maharani mendorong ada perbaikan dalam mekanisme perekrutan komisioner KPU ke depannya. 

"Kalaupun itu ada (yang salah dalam perekrutan), kita harus sama-sama evaluasi, kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Puan menyayangkan tindakan Hasyim. Ketua DPP PDIP itu mengatakan hal itu mestinya tak perlu terjadi.

"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," ucap Puan.

Puan menghormati putusan DKPP. Proses penggantian Hasyim dipastikan segera bergulir di DPR.

"Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah tujuh hari kemudian Presiden mengeluarkan Perpres pemberhentiannya, ya DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada," ucap Puan.
 

Baca Juga: 

Wapres Sebut Pemecatan Hasyim Asy'ari Jadi Peringatan Bagi Pemegang Kekuasaan


Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Dia terbukti melakukan tindakan asusila kepada CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)