5 July 2024 21:21
Bandung: Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, dengan agenda kesimpulan telah selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat, 5 Juli 2024. Sidang hanya berlangsung sekitar 10 menit.
Sebelum sidang ditutup, hakim tunggal Eman Sulaeman meminta review atau tanggapan kedua belah pihak terkait kepemimpinan hakim sejauh ini.
Baca: Tim Polda Jabar Serahkan Kesimpulan Sidang Praperadian ke Hakim PN Bandung |