Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar 8 Juli 2024

5 July 2024 21:21

Bandung: Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, dengan agenda kesimpulan telah selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat, 5 Juli 2024. Sidang hanya berlangsung sekitar 10 menit.

Sebelum sidang ditutup, hakim tunggal Eman Sulaeman meminta review atau tanggapan kedua belah pihak terkait kepemimpinan hakim sejauh ini.
 

Baca: Tim Polda Jabar Serahkan Kesimpulan Sidang Praperadian ke Hakim PN Bandung

Kedua belah pihak menilai kepemimpinan hakim sejauh ini cukup baik. Hakim memberikan kesempatan yang sama untuk menggali pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan.

Hakim pun menegaskan tidak ada tekanan dari pihak manapun dan akan berlaku independen dalam putusannya nanti. Hakim akan memberikan putusan yang terbaik bukan bagi salah satu pihak, tetapi untuk keadilan di Indonesia.

Selanjutnya agenda putusan sidang praperadilan akan digelar pada Senin, 8 Juli 2024, pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Bandung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)