26 December 2024 20:29
Kasus perundungan dan pemerasan di balik kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, memasuki babak baru.
Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga orang tersangka. Tiga tersangka itu adalah Kepala Prodi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro berinisial dr TEN; Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM; dan mahasiswa senior, ZYA.
Baca juga: Buntut Kasus Dokter Aulia, Kemenkes Komitmen Hapuskan Perundungan Dokter PPDS |