Pemerintah Diingatkan Waspada Terhadap Dampak Tarif Resiprokal Trump

9 April 2025 19:46

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Periode 1999-2002 Permana Agung mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diterapkan Donald Trump. Dia juga mengimbau jangan terlalu mengkhawatirkan kebijakan tersebut. 

"Karena kita banyak sekali sektor-sektor lain dan sumber-sumber lain yang ada di dalam negeri yang bisa kita generate untuk melakukan pembangunan ekonomi. Tidak saja stabilitas, tapi juga economic growth," kata Permana dalam tayangan Newsline, Metro TV, Rabu, 9 April 2025. 

Berdasarkan pengalamannya selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Permana membeberkan dampak tarif resiprokal Trump terhadap Indonesia. Salah satunya kenaikan harga barang impor.

"Pasti negara yang mengenakan tarif itu akan punya yang namanya price effect, harga barang impornya naik," ujarnya. 
 

Baca juga: Guncang Ekonomi Dunia, Trump Sebut Kebijakan Tarifnya ‘Legendaris’

Selain naiknya harga barang impor, penerapan tarif tersebut juga berdampak pada daya beli masyarakat. Sehingga, konsumsi barang impor akan menurun. 

"Jadi ada akibat itu terjadi bahwa barang itu naik. Kalau harga barangnya itu naik, tentu akibatnya lebih lanjut. Negara Amerika untuk mengimpor ke Indonesia itu kan harus menggelontorkan USD untuk mendapatkan rupiah. Karena harga barang impor dari Indonesia naik (maka) tidak perlu lagi digelontorkan dolar. Akhirnya dolarnya sedikit yang digelontorkan," jelasnya.

Permana menyatakan bahwa hal tersebut dapat memicu terjadinya depresiasi rupiah terhadap dolar AS. Ini akan berdampak signifikan terhadap kegiatan ekspor dan impor. 

"Barang-barang strategis yang terkena paling besar dampaknya yaitu barang-barang elektronik, apparel, pakaian, alas kaki, dan sebagainya," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)