17 September 2025 09:01
Tim ahli hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa PPB menyimpulkan Israel melakukan genosida di Gaza. Laporan terbaru dari Genova mengungkapkan pembunuhan massal dan penghancuran kondisi hidup warga Palestina oleh pasukan Israel.
Komisi Penyelidikan PBB menyatakan tindakan Israel memenuhi unsur genosida termasuk pembunuhan, penyiksaan, hingga menghalangi akses kemanusiaan di Gaza.
Baca: Indonesia Desak Komunitas Internasional Bertindak Tegas Usai Serangan Israel ke Qatar |