Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa, Duta Besar Achsanul Habib. Foto: PTRI Jenewa
Fajar Nugraha • 17 September 2025 04:17
Jenewa: Atas permintaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gulf Cooperation Council (GCC), Dewan HAM PBB di Jenewa menggelar Urgent Debate/Debat Darurat untuk membahas agresi militer Israel terhadap Qatar yang terjadi pada 9 September 2025.
Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Türk, dalam pembukaannya merujuk serangan Israel terhadap para negosiator di Doha sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, serangan terhadap perdamaian dan keamanan kawasan. Turk juga menggemakan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres yang mengecam serangan tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Qatar.
Dalam Debat Darurat ini, Duta Besar Achsanul Habib, Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa, mewakili Indonesia. Sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap Qatar yang berperan sebagai mediator merupakan pengkhianatan terhadap proses perdamaian dan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, serta hukum HAM internasional.
“Aksi militer semacam ini telah merusak kepercayaan, menghancurkan harapan perdamaian di Gaza, dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” ujar Dubes Habib, seperti dikutip dari keterangan PTRI Jenewa, Rabu 17 September 2025.
“Komunitas internasional harus bertindak tegas,” kata Dubes Habib.
Indonesia juga menekankan bahwa perdamaian abadi di Timur Tengah tidak akan tercapai tanpa solusi dua negara (Two-State Solution), dan menyatakan dukungan penuh kepada Qatar, Palestina, serta seluruh negara yang membela keadilan, kedaulatan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Tingginya partisipasi negara anggota Dewan HAM PBB, negara pengamat, serta LSM internasional, dengan tercatat 93 pernyataan nasional dari negara anggota PBB dan 12 dari LSM internasional, menunjukkan besarnya perhatian masyarakat internasional terhadap pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel, sekaligus komitmen untuk mengakhiri impunitas Israel.