Candra Yuri Nuralam • 1 September 2025 11:00
Jakarta: Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 September 2025. Yaqut bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 September, 2025.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.18 WIB. Eks Menag itu terlihat menggunakan kemeja panjang berwarna krem dengan menenteng map berwarna biru.
Yaqut hadir memenuhi panggilan KPK ditemani sejumlah orang. Dalam perkara ini, eks Menag itu masih berstatus sebagai saksi.
Yaqut mengaku belum mengetahui informasi yang mau dicecarkan penyidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga mengaku tidak membawa dokumen tambahan, meski map berwarna biru.
“Enggak ada (dokumen yang dibawa),” ucap Yaqut.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Baca Juga: Eks Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Bina Umrah dan Haji Dipanggil KPK |