Pembakaran Mobil Polisi di Depok Bentuk Premanisme yang Terstruktur

22 April 2025 20:02

Jakarta: Peristiwa pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat (Jabar), menggegerkan publik. Anggota Kompolnas Choirul Anam menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk premanisme yang terstruktur dan terorganisir.

“Clear, dari awal penghadangan sampai pembakaran itu diperintahkan. Polisi sudah jelas menyatakan identitas mereka, tapi tetap dilawan. Ini bukan soal kriminal biasa, ini soal organisasi yang harus dievaluasi,” ujar Anam, dikutip dari Primetime News Metro TV, Selasa, 22 April 2025.

Anam menegaskan pentingnya dua langkah untuk menindak kasus tersebut, yakni proses pidana terhadap pelaku dan evaluasi izin organisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, kebebasan berorganisasi tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan kekerasan dan mengintimidasi penegakan hukum.

 

Baca Juga: Anggota Ormas Bakar Mobil dan Aniaya Polisi Depok Dijerat Pasal Berlapis

Lebih lanjut, Anam juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak hanya fokus pada hari kejadian saja. Ia mendorong investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan intervensi dan konsolidasi kekuatan ormas sebelum peristiwa terjadi.

“Kalau mereka bisa mengintervensi penegakan hukum, itu bahaya besar. Siapa pun yang menghalangi hukum, harus berhadapan dengan negara,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Bhayangkara Prof. Hermawan Sulistyo atau Prof. Kikiek, menilai, keberanian ormas menantang aparat hukum merupakan imbas dari lemahnya penindakan negara dalam beberapa waktu terakhir.

“Premanisme yang dulu sempat diberantas, sekarang tumbuh lagi. Mereka merasa dilindungi dan punya ‘angin politik’. Ini berbahaya. Kalau sudah melawan hukum secara terang-terangan, harus ditindak tegas. Kalau perlu, tembak di tempat,” ujar Prof Kikiek.

Prof Kikiek menyebut bahwa kelompok-kelompok seperti ini telah masuk dalam kategori organized crime atau kejahatan terorganisir, yang tidak hanya meresahkan tapi juga membahayakan keselamatan publik.

Seperti diketahui sebelumnya, insiden pembakaran terjadi saat polisi hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus sengketa lahan. Namun, upaya tersebut dihadang oleh sekelompok massa yang diketahui berasal dari sebuah ormas. Tak hanya menghadang, massa bahkan membakar mobil dinas polisi dan melakukan kekerasan terhadap petugas.

Terkini, polisi telah menangkap lima orang tersangka dan menindak tegas empat orang DPO yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)