29 April 2025 00:33
Untuk bisa menjadi Paus, seorang Katolik harus berstatus sebagai kardinal dan usia di bawah 80 tahun. Di Indonesia, satu-satunya sosok itu adalah Ignatius Kardinal Suharyo. Dalam Konklaf yang akan digelar di Vatikan, Kardinal Suharyo memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai Paus baru.
Vatikan akan segera menggelar Konklaf untuk memilih Paus baru, pengganti Fransiskus yang wafat pada 21 April lalu. Berbagai persiapan sudah mulai dilakukan oleh para dewan kardinal, tapi belum ada kepastian kapan dimulainya.
Ada sekitar 135 kardinal dari seluruh dunia yang memenuhi syarat untuk memilih dan dipilih menjadi pemimpin takhta suci Vatikan, salah satunya adalah Ignatius Kardinal Suharyo. Uskup Agung Jakarta itu menjadi satu-satunya orang di Indonesia yang punya peluang untuk terpilih menjadi Paus.
Baca juga: Breaking News: Konklaf untuk Memilih Pengganti Paus Fransiskus Dimulai 7 Mei 2025 |