22 March 2025 15:02
Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dan tetap tenang saat mudik atau pulang kampung, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memperbolehkan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat yang berada di Kota Bandung secara gratis.
Fasilitas layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman pada pemudik yang akan meninggalkan kendaraan mereka selama perjalanan ke kampung halaman.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu prista utama mengatakan masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya hanya cukup menunjukan kartu identitas dan surat kelengkapan kendaraan sah yang akan dititipkan.
Baca: Kantor Polisi di Tangerang Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik |