Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin, 10 Oktober 2025 menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025 atau PMK 2025 yang memuat rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2025 hingga 2029. Di dalamnya mengusulkan RUU tentang perubahan harga rupiah atau redenominasi.
Kementerian Keuangan menargetkan bahwa RUU redenominasi akan selesai pengesahannya pada tahun 2026 atau 2027. Tujuannya untuk efisiensi transaksi, memperkuat citra rupiah, meningkatkan kredibilitas mata uang, memudahkan pencatatan keuangan dan sistem pembayaran digital.
Apa itu Redenominasi?
Redenominasi berbeda dengan senering. Jika snering artinya pemotongan nilai uang, maka redenominasi hanyalah penyederhanaan angka.
Ide untuk menyederhanakan nominal mata uang rupiah dengan cara mengurangi angka nol pada pecahan rupiah tanpa mengubah daya beli atau nilai rilnya telah muncul sejak lama.
Misalnya pada sekitar 2010 Bank Indonesia bersama Kemenkeu mulai melakukan kajian terkait redenominasi. Pada 2013, draf RUU untuk perubahan harga rupiah atau redenominasi pernah diajukan, namun tidak jadi disahkan.
Selama beberapa tahun selanjutnya, wacana ini muncul sesekali, namun masih menunggu momentum dan kesiapkan regulasi serta aspek teknis lainnya.
Dalam rencana redenominasi saat ini, tahapan penting yang harus dilakukan meliputi sosialisasi kepada publik, pencetakan atau penyiapan uang baru, periode peredaran bersama antara uang lama dan uang baru sebagai transisi, kemudian penarikan uang lama.
Karena sifatnya regulasi besar dan kompleks melibatkan sistem pembayaran, akuntansi, pencetakan uang, teknologi, edukasi masyarakat, maka prosesnya diperkirakan memakan waktu beberapa tahun.
Negara yang Pernah Melakukan Redenominasi
Banyak negara di dunia pernah melakukan redonominasi mata uang dengan alasan yang berbeda-beda. Mulai dari hiperinflasi, reformasi ekonomi, hingga modernisasi sistem keuangan.
Negara yang melakukan redenominasi dengan tujuan modernisasi dan penyederhanaan antara lain Turki pada 2005 dengan penyederhanaan TRY1 juta menjadi TRY1.
Negara lain adalah Rusia pada tahun 1998 dengan menyederhanakan RUB1.000 menjadi RUB1. Hal itu dilakukan pasca reformasi ekonomi Rusia dengan tujuan melakukan stabilisasi pasca runtuhunnya Uni Soviet.