Top Review

Cek Ombak Wacana MBG Pakai Dana Zakat

17 January 2025 23:34

Anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang terbatas memunculkan usulan agar menggunakan dana zakat untuk program tersebut. Pro kontra pun muncul.

Program MBG secara resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Program ini menggunakan anggaran sebanyak Rp71 triliun untuk tahun anggaran 2025. 

Namun belum lama program MBG diluncurkan, muncul kekhawatiran soal ketersediaan anggaran. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa anggaran sebesar Rp71 triliun hanya akan bisa memenuhi MBG bagi 17 juta orang sampai akhir tahun.

"Itu akan memberikan manfaat kira-kira sampai 17 juta sampai akhir tahun. Kemungkinan nanti kalau pemerintah longgar, APBN-nya akan dilihat dulu. Kalau longgar bisa ditambah Rp140 triliun maka pengguna manfaatnya bisa sampai 80 juta lebih," ujar pria yang kerap disapa Zulhas itu.

Kekurangan anggaran untuk MBG tak pelak menimbulkan kekhawatiran. Sejumlah usulan pun muncul agar MBG bisa terealisasi dengan baik. Salah satu usulan datang dari Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Sultan mengusulkan agar zakat dari masyarakat jadi stimulus untuk membiayai program MBG. Hal ini disebutkan bertujuan untuk menekan kurangnya anggaran dari program Presiden Prabowo Subianto itu.

"Saya kemarin juga berpikir kenapa enggak zakat kita yang luar biasa besarnya, kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada," kata Sultan.
 

Baca juga: Polemik Penggunaan Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad mengungkap wacana yang dilontarkan oleh Ketua DPD RI itu bisa saja diterapkan jika targetnya para fakir miskin. Baznas meminta langkah verifikasi terlebih dahulu untuk yang bukan fakir miskin.

kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin," ungkap Noor Achmad.

Usulan Ketua DPD RI ini memicu kekhawatiran akan munculnya kecenderungan penggunaan dana non APBN dalam pembiayaan program pemerintah. 

Oktober tahun lalu saat Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa program retraet kabinet di Magelang menggunakan dana pribadinya, ada sejumlah pengamat yang mengkritik karena menabrak undang-undang keuangan negara. Jika wacana penggunaan dana zakat untuk MBG ini jadi kenyataan maka bukan tak mungkin ada potensi pelanggaran undang-undang keuangan negara.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf memilih berhati-hati menanggapi wacana pembiayaan program MBG menggunakan dana zakat. Gus Ipul menyebut dana program MBG bisa dialokasikan dari non APBN. Menurutnya usulan penggunaan dana zakat perlu dibicarakan bersama ahli agama atau para ulama.

"Kta harus melibatkan para ulama, para ahli-ahli agama biar tidak keliru dalam menyalurkan zakat orang lain," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)