11 March 2025 18:03
Satgas Pangan Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), menemukan adanya pelanggaran harga dalam sidak yang dilakukan di Pasar Baru Tuban. Produk Minyakita dijual dengan harga Rp17.500 per liter, lebih tinggi Rp1.800 dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
Para pedagang mengaku terpaksa menjual di atas HET karena mendapatkan pasokan dari distributor dengan harga Rp16.800 per liter. Akibatnya, harga jual di pasaran mencapai Rp17.500 per liter.
BACA : Pedagang di Pasar Kanoman Cirebon Enggan Jual MinyaKita |