Polda Metro Jaya Sita 439 Koli Ballpress Ilegal Senilai Rp4,2 Miliar

22 November 2025 15:07

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan ekspor impor pakaian bekas atau ballpress ilegal. Total sebanyak 439 koli pakaian bekas disita, dengan taksiran nilai mencapai Rp4,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengatakan bahwa pakaian bekas impor tersebut diduga berasal dari negara-negara Asia Timur, yaitu Korea Selatan, China, dan Jepang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, di Jalan Samudra, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 11 November 2025. Kedua, di KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 16 Oktober 2025.
 



Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, menambahkan bahwa penyelidikan diawali setelah pihaknya mendapatkan informasi intelijen mengenai adanya barang pakaian bekas yang akan masuk ke Indonesia.

Terkait pengungkapan di Tambun, informasi awal didapatkan mengenai aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Merak. Setelah dilakukan penyelidikan, dua truk berhasil dicegat di Tol Jakarta-Cikampek. Saat digeledah, ditemukan 232 ballpress atau pakaian bekas.

"439 koli pakaian bekas impor diduga berasal dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang. Kalau kita total dari 439 koli itu lebih kurang Rp4 miliar," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Sabtu, 22 November 2025.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)