10 August 2026 15:55
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi didapuk menjadi tuan rumah Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026. Momentum ini dinilai sangat strategis untuk mempertegas eksistensi DPD sebagai representasi daerah sekaligus memperkuat jembatan aspirasi antara masyarakat di daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menyatakan bahwa penunjukan ini bukan sekadar seremoni pergantian tuan rumah tahunan, melainkan wujud nyata kesetaraan lembaga negara secara konstitusi.
"Ini menunjukkan eksistensi DPD RI. Dari sisi ketatanegaraan, masyarakat harus tahu bahwa di Senayan ada DPR sebagai representasi partai politik, dan ada DPD yang merepresentasikan kewilayahan. Keduanya bekerja bahu-membahu memastikan pembangunan terasa di seluruh pelosok Indonesia," kata Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Sabtu, 10 Agustus 2026.
Sultan menekankan bahwa peran utama DPD RI adalah memastikan setiap aspirasi masyarakat daerah tidak hanya didengar, tetapi juga terejawantahkan dalam kebijakan nasional. Ia menyebut DPD sebagai 'penyambung' yang mengawal program nasional hingga ke tingkat tapak.
Saat ini, mekanisme kerja DPD RI terus didorong untuk lebih lincah dan tidak kaku. Sultan mengungkapkan bahwa para anggota DPD kini lebih aktif menjemput bola, melakukan koordinasi cepat dengan kementerian terkait, bahkan melakukan eksekusi langsung di lapangan tanpa terjebak birokrasi yang terlalu panjang.
"Masyarakat terkadang tidak sabar menunggu. Kami harus memberikan respons cepat (quick response). Jika ada masalah lahan atau konflik perbatasan, komite terkait langsung mengundang kementerian untuk diskusi atau turun ke lapangan guna mencari solusi konkret," tegasnya.