DPD RI Jadi Tuan Rumah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026

10 August 2026 15:55

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi didapuk menjadi tuan rumah Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026. Momentum ini dinilai sangat strategis untuk mempertegas eksistensi DPD sebagai representasi daerah sekaligus memperkuat jembatan aspirasi antara masyarakat di daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menyatakan bahwa penunjukan ini bukan sekadar seremoni pergantian tuan rumah tahunan, melainkan wujud nyata kesetaraan lembaga negara secara konstitusi.

"Ini menunjukkan eksistensi DPD RI. Dari sisi ketatanegaraan, masyarakat harus tahu bahwa di Senayan ada DPR sebagai representasi partai politik, dan ada DPD yang merepresentasikan kewilayahan. Keduanya bekerja bahu-membahu memastikan pembangunan terasa di seluruh pelosok Indonesia," kata Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Sabtu, 10 Agustus 2026.

Sultan menekankan bahwa peran utama DPD RI adalah memastikan setiap aspirasi masyarakat daerah tidak hanya didengar, tetapi juga terejawantahkan dalam kebijakan nasional. Ia menyebut DPD sebagai 'penyambung' yang mengawal program nasional hingga ke tingkat tapak.

Saat ini, mekanisme kerja DPD RI terus didorong untuk lebih lincah dan tidak kaku. Sultan mengungkapkan bahwa para anggota DPD kini lebih aktif menjemput bola, melakukan koordinasi cepat dengan kementerian terkait, bahkan melakukan eksekusi langsung di lapangan tanpa terjebak birokrasi yang terlalu panjang.

"Masyarakat terkadang tidak sabar menunggu. Kami harus memberikan respons cepat (quick response). Jika ada masalah lahan atau konflik perbatasan, komite terkait langsung mengundang kementerian untuk diskusi atau turun ke lapangan guna mencari solusi konkret," tegasnya.
 

 

Fokus pada ‘Green Democracy’ dan Perubahan Iklim


Dalam kepemimpinannya, Sultan secara konsisten mengusung konsep Green Democracy (Demokrasi Hijau). Fokus ini akan menjadi salah satu isu substansial yang diangkat DPD RI, termasuk dorongan terhadap RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.

"Pembangunan hari ini harus menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keseimbangan ekologi. Sebagai negara tropis dengan hutan yang luas, Indonesia harus memimpin kampanye perubahan iklim. Kami ingin ada payung hukum setingkat undang-undang yang memayungi aturan terkait lingkungan ini," jelasnya.

Penilaian Objektif Kinerja Pemerintah


Terkait capaian pemerintah satu tahun terakhir, Sultan memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah yang menempatkan daerah sebagai muara pembangunan. Meskipun masih ada catatan perbaikan, secara umum DPD RI menilai kebijakan pusat sudah relatif responsif terhadap kebutuhan daerah.

"DPD bukan representasi partai politik, jadi kami berusaha seobjektif mungkin. Banyak program prioritas pemerintah saat ini yang muaranya adalah daerah. Namun, kami tetap menjalankan fungsi pengawasan agar pembangunan tetap merata," tambahnya.

Pesan Kemerdekaan ke-81: Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat


Menutup perbincangan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sultan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap optimis dan mengedepankan semangat gotong royong di tengah perbedaan pilihan politik.

"Indonesia hanya akan kuat kalau daerahnya kuat. Tugas kami adalah memastikan daerah makin hari makin berdaulat. Berbeda politik itu lumrah, tapi satu hal yang tidak boleh berbeda: kita semua cinta Indonesia," pungkas Sultan.

Sidang Bersama DPR RI-DPD RI tahun ini direncanakan berlangsung pada 14 Agustus mendatang, dengan persiapan teknis dan protokoler yang melibatkan Sekretariat Negara hingga Paspampres.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X