22 March 2026 13:38
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas meminta masyarakat yang berencana mencari penghidupan di ibu kota setelah periode mudik Lebaran, untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen diri. Permintaan ini disampaikan usai acara ‘open house’ di Pendopo Balai Kota Jakarta, pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Meski Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberlakukan operasi yustisi terhadap para pendatang baru, tetapi kelengkapan administrasi tetap menjadi sebuah kewajiban. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menekankan, bahwa setiap individu yang ingin bekerja di Jakarta harus melengkapi semua persyaratan administrasi yang berlaku, dan hal ini penting demi keterlibatan dan juga pendataan penduduk.
“Berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi kami meminta bagi siapapun yang ingin bekerja di Jakarta tentunya melengkapi diri dari semua syarat-syarat administrasi,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Minggu, 22 Maret 2026.
| Baca juga: Pendatang ke Jakarta Diminta Siapkan Keahlian dan Buka Usaha |