23 April 2026 23:31
Dewan Pers menggelar diskusi mendalam mengenai perlindungan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis, 23 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung usulan perlindungan hak cipta bagi insan pers guna menjaga keberlangsungan industri media nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa pelanggaran hak cipta yang masif selama ini telah merugikan para penulis berita secara material maupun intelektual. Ia menekankan perlunya pembahasan yang serius dan progresif agar regulasi hak cipta tidak hanya melindungi karya dari sisi hukum, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan para pekerja media di tengah tantangan digital.
Forum ini turut dihadiri oleh berbagai organisasi profesi, termasuk Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Melalui kolaborasi ini, diharapkan regulasi yang tengah digodok dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi industri media untuk tetap eksis dan kompetitif di tengah arus informasi yang kian dinamis.
| Baca juga: Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Tahun Ini |