Polda Riau Ringkus 8 Pelaku Curanmor dan Begal di Pekanbaru

17 June 2026 19:27

Polda Riau meringkus delapan tersangka pencuri kendaraan bermotor dan kasus begal di Kota Pekanbaru. Polisi menyita senjata tajam dan lima belas kendaraan hasil kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Polisi berhasil menangkap delapan tersangka, di antaranya tiga tersangka mencuri sepeda motor dengan melukai korban.

Polda Riau juga menangkap empat anggota sindikat curanmor yang beraksi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, serta seorang tersangka pencuri tiga unit mobil. Aksi kawanan pencurian kendaraan bermotor dinilai meresahkan masyarakat. Polisi menyita barang bukti dua belas unit sepeda motor dan tiga mobil hasil kejahatan.
 

Baca juga: Kapolda Riau Paparkan Konsep Green Policing dalam Dies Natalis ke-80 STIK Polri


Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, pihaknya langsung bergerak merespons keluhan warga terkait semakin meningkatnya kasus curanmor di Pekanbaru dan sekitarnya. Warga diimbau melaporkan aksi kriminalitas dengan menghubungi nomor telepon darurat Kepolisian 110.

“Tentu ini merupakan langkah konkret dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan jajaran kaitan dengan pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat.” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Rabu, 17 Juni 2026.

(Nopita Dewi)