17 June 2026 19:27
Polda Riau meringkus delapan tersangka pencuri kendaraan bermotor dan kasus begal di Kota Pekanbaru. Polisi menyita senjata tajam dan lima belas kendaraan hasil kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Polisi berhasil menangkap delapan tersangka, di antaranya tiga tersangka mencuri sepeda motor dengan melukai korban.
Polda Riau juga menangkap empat anggota sindikat curanmor yang beraksi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, serta seorang tersangka pencuri tiga unit mobil. Aksi kawanan pencurian kendaraan bermotor dinilai meresahkan masyarakat. Polisi menyita barang bukti dua belas unit sepeda motor dan tiga mobil hasil kejahatan.
| Baca juga: Kapolda Riau Paparkan Konsep Green Policing dalam Dies Natalis ke-80 STIK Polri |