22 May 2026 12:10
Dunia internasional perlu mengambil langkah lebih tegas terhadap Israel setelah penyergapan konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang tengah menuju Jalur Gaza. Tindakan militer Israel tersebut dinilai bukan hanya memicu kecaman global, tetapi juga mencerminkan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan hukum internasional.
Dalam insiden itu, sejumlah relawan kemanusiaan, termasuk sembilan warga negara Indonesia, ditangkap dan disebut mendapat perlakuan tidak manusiawi. Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan para relawan dipaksa berlutut dengan tangan terikat di belakang tubuh mereka. Rekaman tersebut bahkan turut diunggah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.
Tindakan itu bukan sekadar pelanggaran etika perang, melainkan bentuk penghinaan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Misi kemanusiaan dinilai seharusnya mendapat perlindungan internasional dan para relawan yang membawa bantuan untuk warga sipil Gaza tidak layak diperlakukan seperti penjahat perang.
Kecaman diplomatik selama ini juga dinilai belum cukup memberikan tekanan nyata terhadap Israel. Meski para relawan yang sempat ditahan kini telah dibebaskan, komunitas internasional perlu mendorong pemberian sanksi tegas karena operasi militer Israel terus berlangsung dan korban sipil terus bertambah.
Data Kementerian Kesehatan Lebanon menunjukkan lebih dari 3.073 orang meninggal dunia dan 9.362 lainnya terluka akibat serangan di Lebanon Selatan, Lebanon Timur, hingga wilayah selatan Beirut sejak 2 Maret. Kondisi tersebut menunjukkan konflik telah berkembang menjadi ancaman kemanusiaan regional, tidak lagi terbatas di Gaza.