24 May 2019 22:17
Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK) malam ini (24/5). Tim BPN telah berangkat dari kediaman Prabowo Subianto menuju ke gedung Mahkamah Konstitusi sekitar pukul 21.30 WIB.