Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2027, Jemaah Dapat Subsidi Rp3 Juta

7 October 2026 18:49

Jakarta: Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari total tersebut, jemaah mendapat subsidi Rp3 juta dari Presiden Prabowo Subianto sehingga biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan mengatakan keputusan subsidi tersebut diberikan agar kondisi geopolitik luar negeri tidak membebani calon jemaah haji.

“Bapak Presiden Prabowo memutuskan untuk memberikan subsidi per jemaah haji Rp3 juta. Artinya biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dibandingkan tahun yang lalu turun sebesar Rp3.108.000,” kata Gus Irfan dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 7 Oktober 2026.

Gus Irfan menjelaskan pemerintah mempertimbangkan kondisi geopolitik luar negeri dalam menetapkan biaya haji 2027. Pemerintah, kata dia, tidak ingin perubahan situasi global membuat beban calon jemaah semakin berat.

“Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik luar negeri itu jangan membebani kepada calon jamaah haji kita sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jamaah haji itu,” ujarnya.

Dari total BPIH Rp98,46 juta per jemaah, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah mencapai Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sementara Rp43.817.526 atau 44,50 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Komponen BPIH 2027 mencakup biaya dalam negeri rata-rata Rp5,64 juta, biaya penerbangan Rp38,50 juta, serta akomodasi dan layanan di Arab Saudi rata-rata Rp54,31 juta per jemaah.

Bipih yang dibayarkan jemaah digunakan untuk membiayai tiket penerbangan, sebagian layanan full board syarikah, serta uang saku atau living cost.

Maka dengan adanya subsidi Rp3 juta serta skema bantuan saldo nilai manfaat sebesar Rp3,4 juta secara signifikan memangkas beban biaya jemaah. Sehingga sisa biaya pelunasan yang ditanggung jemaah menjadi sekitar Rp23,2 juta. 

“Maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 2027 sebesar rata-rata menjadi, setelah disubsidi pemerintah, menjadi Rp23.248.825,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan nominal pelunasan tersebut lebih rendah dibandingkan pelunasan Bipih pada 2026.

“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825. Jadi Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” kata Dasco.

Penetapan BPIH 2027 dilakukan setelah Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah membahas sejumlah komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji. Angka final tersebut juga lebih rendah dari usulan awal pemerintah yang mencapai Rp107,34 juta per jemaah.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X