Prabowo Subsidi Biaya Haji Rp3 Juta, Jemaah Hanya Lunasi Rp23 Juta

Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres.

Prabowo Subsidi Biaya Haji Rp3 Juta, Jemaah Hanya Lunasi Rp23 Juta

Gabriella Thesa Widiari • 7 October 2026 18:50

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan subsidi biaya haji 2027. Subsidi ini berdampak langsung pada penurunan nilai pelunasan yang ditanggung jemaah.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026. 

"Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah," kata Dasco.  

Dasco menjelaskan, jemaah haji yang sebelumnya telah menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta mulanya diwajibkan melakukan pelunasan hingga Rp29,64 juta. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan total Bipih 2027 yang ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per jemaah.

Namun, adanya subsidi Rp3 juta serta skema bantuan saldo nilai manfaat sebesar Rp3,4 juta secara signifikan memangkas beban biaya jemaah. Sehingga sisa biaya pelunasan yang ditanggung jemaah menjadi sekitar Rp23,2 juta.

"Maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 2027 sebesar rata-rata menjadi, setelah disubsidi pemerintah, menjadi Rp23.248.825," kata Dasco. 


Ilustasi ibadah haji. Foto: Antara. 

Kabar tersebut mendapat sambutan positif dari anggota DPR maupun pemerintah. Dasco mengatakan, ada penurunan biaya yang dilunasi jemaah haji dari tahun 2026 ke 2027.

"Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825. Jadi Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026," kata Dasco.

Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari total biaya tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

(Gabriella Thesa Widiari)