Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta per Jemaah, Ditanggung Calhaj Rp54,6 Juta

Rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 7 Oktober 2026. Foto: Metro TV.

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta per Jemaah, Ditanggung Calhaj Rp54,6 Juta

Gabriella Thesa Widiari • 7 October 2026 17:34

Jakarta: Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari total biaya tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh calon jemaah haji (calhaj) ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 7 Oktober 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah yang kita bacakan dapat disetujui?" ujar Dasco. 

Keputusan tersebut disetujui secara bertahap oleh seluruh fraksi dan perwakilan pemerintah yang hadir. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf.

Adapun BPIH 2027 mencakup komponen biaya dalam negeri rata-rata sebesar Rp5,64 juta dan biaya penerbangan Rp38,50 juta per jemaah. Sementara itu, komponen akomodasi dan layanan di Arab Saudi dialokasikan rata-rata sebesar Rp54,31 juta per jemaah.

Rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 7 Oktober 2026. Foto: Metro TV. 
Rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 7 Oktober 2026. Foto: Metro TV. 

Mengenai skema pembiayaan, Bipih yang dibayarkan jemaah mencakup 55,50 persen atau Rp54,64 juta dari total BPIH 2027, untuk menutup biaya penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, dan living cost. Sebesar 44,50 persen atau sekitar Rp43,81 juta per jemaah ditutup menggunakan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dengan total penggunaan alokasi mencapai Rp8,83 triliun.

(Gabriella Thesa Widiari)