Pencarian 55 Korban KM Virgo Dilanjutkan, Basarnas Dorong Proses Salvage

3 October 2026 22:07

Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 tetap dilanjutkan hingga hari ke-21, meski penyelaman ke dalam badan kapal dihentikan sementara. Basarnas mendorong pemilik kapal segera melakukan proses marine salvage untuk membantu mengevakuasi korban yang diduga masih berada di dalam kapal.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syafii mengatakan proses salvage diperlukan karena masih terdapat korban di dalam badan kapal.

“Karena kita tahu di dalam kapal masih ada korban, kami meminta amanah undang-undang tersebut dapat dilaksanakan secepat mungkin dengan harapan seluruh korban yang berada di dalam kapal bisa segera dievakuasi. Saat ini prosesnya sedang berjalan, pemilik kapal sudah melapor ke pihak asuransi. Kami juga telah memfasilitasi pihak asuransi untuk mengobservasi kondisi lapangan dan memastikan tindakan salvage dapat segera dilakukan,” ujar Muhammad Syafii dikutip dari tayangan Top News Metro TV, Sabtu 3 Oktober 2026.

Sementara itu, penyelaman ke badan kapal dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi. Kepala Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana mengatakan KN SAR Purworejo ditarik ke Pelabuhan Trisakti bersama seluruh tim penyelam.

“Penyelaman keempat, KN SAR Purworejo kita tarik ke Pelabuhan Trisakti dengan membawa seluruh tim penyelam. Kita akan laksanakan besok untuk melaksanakan evaluasi bersama terkait dengan pelaksanaan penyelaman di badan kapal,” ujar Putu.

Operasi SAR KM Virgo Transport 8 telah diperpanjang dua kali. Pencarian tahap pertama berlangsung selama tujuh hari sejak 13 hingga 19 September 2026. Basarnas kemudian memperpanjang operasi selama tujuh hari, sebelum kembali melakukan perpanjangan kedua pada 26 September 2026.

Memasuki hari ke-21 pada 3 Oktober 2026, dari total 243 orang dalam manifes, sebanyak 108 orang ditemukan selamat, 80 orang meninggal dunia, dan 55 orang masih dalam pencarian.

Tim SAR juga memperluas pencarian di permukaan laut dan wilayah pesisir Kalimantan Tengah. Penyisiran dilakukan untuk menemukan korban yang kemungkinan hanyut setelah kapal tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa.

Di sisi lain, proses hukum terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 juga terus berjalan. Polda Kalimantan Selatan sebelumnya menetapkan empat tersangka, yakni nakhoda Arif Yunianto, agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional perusahaan.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri.

“Dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan penanganan peristiwa tenggelamnya kapal Virgo 8, pada saat ini perkara tersebut sudah kami limpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri,” ujar Sigit.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X